
Upaya merajut Persatuan dan kesatuan pasca penetapan pilpres 2019 BEM STAIDA Muhammadiyah Garut Menggelar Diskusi Terbuka

SetengahNalar.id, Garut – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
STAIDA Muhammadiyah Garut menyelenggarakan Dialog Terbuka dengan tema Merajut
Kembali Kesatuan dan Persatuan Pasca Penetapan Pilpres 2019 Oleh KPU, pada hari
ini (25/07) bertempat di gedung aula STAIDA Muhammadiyah Garut.
Kegiatan yang dihadiri puluhan mahasiswa dari beberapa
Perguruan Tinggi dan Organisasi Mahasiswa yang ada di Garut tersebut dihadiri pula
oleh Drs. H. Nurdin Yana, M.H. sebagai Kepala DISKOMINFO Kabupaten Garut, H.
Asep Komarudin, M.Pd selaku Sekjen DPW KNPI Jawa Barat, Aneu Nursifah, S.E.
selaku Anggota Divisi Hukum KPUD Kab. Garut dan Tommy Sutami, S.H. selaku
perwakilan dari DISKOMINFO Jawa Barat.
Hal yang melatarbelakangi kegiatan tersebut adalah keresahan mahasiswa
Garut, khususnya mahasiswa STAIDA Muhammadiyah Garut terhadap efek yang
ditimbulkan dari penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan kemarin, yakni
pengkotak-kotakkan antara kedua kubu pendukung paslon capres dan cawapres. “Edukasi
dan literasi melalui komunikasi publik perlu dilakukan agar membentuk opini
positif di masyarakat, sehingga bersedia mendukung kebijakan pemerintah.” Tutur
Sandi Susandi selaku ketua pelaksana.
“Pada kesempatan kali ini, kita mengajak kawan-kawan dengan semangat
kebhinekaan, kita tidak boleh lagi terpecah hanyak karena perbedaan pilihan
politik, perbedaan golongan dan perbedaan-perbedaan yang tidak substansial
lainnya. Karena kita tidak hanya berbicara tentang Indonesiamu atau
Indonesiaku, tapi kita berbicara tentang Indonesia kita semua” ucap M. Rudi
Salam selaku PJ Presiden Mahasiswa BEM STAIDA Muhammadiyah Garut dalam
sambutannya.
Setelah usai pembukaan kegiatan tersebut, selanjutnya kegiatan dimulai
dengan pemaparan materi dari berbagai sudut pandang terkait penetapan hasil
Pilpres 2019 yang kemudian disambung dengan sesi diskusi interaktif antara
peserta dengan pemateri.
Implikasi dari kegiatan tersebut diharapkan mahasiswa yang memiliki peran
dan fungsi sebagai agent of change dan moral force dapat berperan aktif dalam
penyelesaian perpecahan yang terjadi akibat dari Pemuli Serentak dan pasca
putusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden
2019 pada Juni 2019 kemarin.
No comments:
Post a Comment